Panduan Lengkap Cara Daftar Jadi PMI Resmi Lewat SISKOP2MI
Mau kerja di luar negeri secara resmi? Ikuti panduan lengkap cara daftar jadi PMI lewat SISKOP2MI dari BP2MI. Gratis dan aman.
Mau kerja di luar negeri tapi bingung mulai dari mana? Langkah pertama yang paling penting adalah: pastikan kamu daftar lewat jalur resmi. Cara daftar jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) sekarang sudah bisa dilakukan online lewat platform SISKOP2MI dari BP2MI. Prosesnya gratis, transparan, dan yang paling penting — kamu dilindungi hukum dari awal sampai pulang.
Apa Itu SISKOP2MI?
SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Platform ini dikelola oleh BP2MI (sekarang di bawah Kementerian P2MI) dan merupakan pengganti dari sistem lama SISKOTKLN. Lewat SISKOP2MI, kamu bisa mendaftar, mencari lowongan kerja di luar negeri, mengunggah dokumen, dan memantau status lamaran — semuanya dari HP atau komputer.
Selain SISKOP2MI, ada juga platform SIAPkerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (siapkerja.kemnaker.go.id) yang bisa kamu gunakan. Keduanya merupakan jalur resmi pemerintah.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Prosesnya cukup mudah kalau dokumen kamu sudah siap. Pertama, buka situs siskop2mi.bp2mi.go.id dan klik "Pendaftaran Akun Baru." Isi data diri sesuai e-KTP — NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, email, dan buat password. Setelah itu, aktifkan akun lewat link yang dikirim ke email kamu.
Kedua, login ke akun dan lengkapi profil — termasuk alamat, pendidikan, dan pengalaman kerja. Ketiga, buka menu "Lowongan" dan pilih negara tujuan serta jenis pekerjaan yang kamu inginkan. Keempat, unggah dokumen pendukung yang diperlukan. Kelima, klik "Lamar" dan pantau status lamaran lewat fitur Cek Status di dashboard akun kamu.
Semua tahapan ini bisa kamu lakukan sendiri tanpa perantara. Kalau ada yang minta bayaran untuk mendaftarkan kamu di SISKOP2MI, itu kemungkinan besar penipuan.
Syarat Umum Jadi PMI
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, syarat umum untuk menjadi PMI adalah: usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi sesuai bidang kerja, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki kepesertaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), serta memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.
Untuk dokumen lengkap yang dibutuhkan, kamu bisa baca artikel terpisah kami tentang checklist dokumen PMI.
Dua Jalur Penempatan: Pemerintah dan Swasta
Ada dua skema penempatan PMI. Pertama, jalur Government-to-Government (G-to-G) — ini kerja sama langsung antara pemerintah Indonesia dengan negara tujuan, seperti program EPS ke Korea Selatan atau SP2T ke Taiwan. Jalur ini umumnya lebih terjamin dari segi perlindungan dan upah.
Kedua, jalur swasta melalui P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang sudah terdaftar resmi di Kemnaker dan BP2MI. Kalau kamu memilih jalur ini, pastikan perusahaan yang kamu gunakan benar-benar terdaftar resmi — cek di situs bp2mi.go.id pada menu "Daftar P3MI Aktif."
Tips Supaya Pendaftaran Lancar
Pastikan semua data yang kamu masukkan konsisten dengan dokumen resmi — nama, tanggal lahir, alamat harus sama persis. Gunakan email dan nomor HP yang aktif karena semua notifikasi dari sistem akan dikirim ke sana. Scan dokumen dengan kualitas yang jelas dan bisa terbaca. Dan yang paling penting: jangan pernah percaya pihak yang minta bayaran untuk proses pendaftaran di SISKOP2MI — pendaftarannya gratis.
Kesimpulan
Daftar jadi PMI resmi sekarang sudah sangat mudah lewat SISKOP2MI. Semua prosesnya online, gratis, dan transparan. Dengan mendaftar lewat jalur resmi, kamu mendapat perlindungan hukum, kontrak kerja yang jelas, dan jaminan sosial. Jangan ambil risiko lewat jalur ilegal — keamanan dan masa depan kamu jauh lebih berharga.
Kirim uang ke keluarga di Indonesia lebih mudah dan hemat dengan Yourpay.
Download aplikasi Yourpay sekarang →