5 Modus Penipuan yang Paling Sering Menyasar PMI di Luar Negeri
Kenali 5 modus penipuan yang sering menyasar pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pelajari ciri-cirinya dan cara melindungi diri kamu.
Kerja keras di luar negeri itu bukan hal mudah. Jauh dari keluarga, jam kerja panjang, dan rindu yang nggak ada habisnya — semua itu kamu jalani supaya bisa kirim uang ke rumah. Tapi sayangnya, ada oknum-oknum jahat yang justru mengincar uang hasil jerih payah pekerja migran Indonesia. Supaya kamu nggak jadi korban, yuk kenali modus penipuan yang paling sering menyasar PMI.
1. Hoax Bantuan Pemerintah Lewat WhatsApp dan Facebook
Modus ini sudah sangat sering beredar di grup-grup WhatsApp dan Facebook PMI. Biasanya ada akun yang mengatasnamakan BP2MI atau Kementerian P2MI, menawarkan "bantuan dana Rp150 juta untuk TKI." Pesannya terlihat meyakinkan — kadang pakai logo resmi, bahkan pakai video.
Faktanya, BP2MI sudah berkali-kali menegaskan bahwa informasi seperti ini adalah HOAX. Pada Januari 2025, BP2MI secara resmi menyatakan bahwa kementerian tidak pernah memberikan iming-iming bantuan dana seperti yang beredar. Kalau kamu menerima pesan seperti ini, jangan klik link apapun dan jangan berikan data pribadi kamu.
2. Investasi Bodong dan Trading Palsu
Ini modus yang paling merugikan secara finansial. OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir. PMI menjadi target utama karena dianggap punya tabungan dari bekerja bertahun-tahun di luar negeri.
Modusnya biasanya lewat media sosial — seseorang menawarkan "investasi" dengan janji keuntungan 15–20% per minggu. Awalnya kamu mungkin benar-benar dibayar untungnya (untuk membangun kepercayaan), tapi begitu kamu setor jumlah besar, uangnya hilang. OJK bersama 15 lembaga termasuk kepolisian sudah memblokir lebih dari 1.200 entitas investasi bodong, tapi pelaku terus bermunculan dengan modus baru.
Ingat: kalau ada yang janjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, itu hampir pasti penipuan.
3. Love Scam — Penipuan Berkedok Hubungan Romantis
Modus ini menyasar emosi. Seseorang yang mengaku dari luar negeri mendekati kamu lewat media sosial atau aplikasi kencan. Setelah membangun hubungan dan kepercayaan, mereka mulai meminta uang — dengan alasan darurat, bisnis, atau tiket pesawat untuk "bertemu" kamu.
OJK secara khusus memperingatkan PMI perempuan tentang modus love scam ini. Banyak korban yang malu melapor karena merasa sudah terlanjur percaya. Padahal, melapor adalah langkah penting supaya pelaku bisa ditindak dan orang lain tidak jadi korban berikutnya.
4. Agen Penyalur Kerja Ilegal
Modus ini menyasar calon PMI yang belum berangkat ke luar negeri. Agen-agen ilegal menjanjikan pekerjaan dengan gaji fantastis, meminta bayaran hingga puluhan juta rupiah, tapi ternyata tidak ada pekerjaan yang menunggu di negara tujuan. Lebih parah lagi, ada kasus di mana korban justru diperdagangkan dan dipekerjakan secara paksa.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyebutkan ciri-ciri agen penyalur ilegal: perusahaan tidak terdaftar resmi, menawarkan gaji yang terlalu tinggi tanpa kualifikasi khusus, proses cepat tanpa prosedur resmi, dan menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja.
5. Phishing dan Pencurian Data Lewat Pesan Palsu
Modus digital ini semakin canggih. Kamu mungkin menerima SMS atau email yang mengaku dari bank atau layanan keuangan, meminta kamu klik link dan masukkan data pribadi. Link itu mengarah ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri username, password, atau kode OTP kamu.
Ada juga modus "money mule" — kamu diminta menjadi perantara transfer uang dengan iming-iming komisi. Padahal kamu tanpa sadar sedang membantu pencucian uang, dan bisa kena masalah hukum.
Cara Melindungi Diri
Pertama, jangan pernah berikan data pribadi (KTP, paspor, PIN, OTP) kepada siapapun yang menghubungi lewat WhatsApp, SMS, atau media sosial. Kedua, cek kebenaran informasi tentang bantuan pemerintah langsung di akun resmi BP2MI atau Kementerian P2MI — bukan dari akun Facebook atau grup WhatsApp yang tidak jelas. Ketiga, kalau ditawari investasi, cek dulu legalitasnya di situs OJK atau hubungi 157 (hotline OJK). Keempat, kalau mau kerja ke luar negeri, pastikan agen penyalur terdaftar resmi sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Kelima, simpan bukti percakapan dan transaksi — ini penting kalau kamu perlu melapor.
Kesimpulan
Penipuan yang menyasar PMI terus berkembang modusnya — dari hoax WhatsApp sampai deepfake video pejabat pemerintah. Kunci utamanya adalah jangan mudah percaya, selalu cek kebenaran informasi, dan jangan malu melapor kalau kamu merasa jadi korban. Uang yang kamu hasilkan dari kerja keras di luar negeri itu berharga — lindungi dengan kewaspadaan.
Kirim uang ke keluarga di Indonesia lebih mudah dan hemat dengan Yourpay.
Download aplikasi Yourpay sekarang →