Panduan Cuti Tahunan PMI di Taiwan, Hong Kong, dan Singapura

Berapa hari cuti yang kamu dapat sebagai PMI di Taiwan, Hong Kong, atau Singapura? Simak panduan hak cuti per negara dan cara mengajukannya.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari PMI adalah: "Berapa hari cuti yang saya dapat?" Jawabannya tergantung negara tempat kamu bekerja, karena setiap negara punya aturan cuti yang berbeda. Panduan cuti tahunan PMI ini akan membantu kamu memahami hak cuti di tiga negara tujuan utama.

Cuti PMI di Taiwan

Di Taiwan, aturan cuti untuk pekerja migran mengikuti undang-undang ketenagakerjaan setempat. PMI berhak mendapat cuti tahunan tujuh hari setelah menyelesaikan masa kontrak satu tahun pertama. Jatah cuti ini berlaku kembali setiap tahun kontrak berikutnya. Kalau kamu tidak mengambil cuti dan tetap bekerja, majikan wajib membayar kompensasi sesuai upah harian.

Selain cuti tahunan, kamu juga berhak atas istirahat mingguan dan hari libur nasional Taiwan. Peraturan terbaru di Taiwan juga melindungi pekerja yang mengambil cuti sakit — majikan tidak boleh memberikan perlakuan merugikan seperti pemecatan atau penurunan gaji karena kamu mengambil cuti sakit dalam batas yang wajar. Untuk pekerja rumah tangga, pemerintah Taiwan bahkan menyediakan layanan perawatan pengganti bersubsidi supaya majikan tetap punya bantuan saat kamu cuti.

Cuti PMI di Hong Kong

Hong Kong punya aturan cuti yang cukup jelas dan melindungi pekerja asing. Kamu berhak atas 12 hari libur nasional per tahun, ditambah cuti tahunan minimal tujuh hari yang dibayar setelah bekerja selama 12 bulan dengan majikan yang sama. Lama cuti tahunan ini akan bertambah sesuai masa kerja, sampai maksimal 14 hari.

Kalau kamu mau pulang ke Indonesia untuk berlibur, majikan wajib menanggung biaya perjalanan pulang. Cuti pulang kampung ini minimal tujuh hari sebelum kontrak baru dimulai — tapi detailnya harus kamu sepakati bersama majikan. Untuk cuti sakit, kamu berhak mendapat tunjangan sebesar 80% dari rata-rata gaji harian, asalkan punya surat keterangan dari dokter.

Cuti PMI di Singapura

Di Singapura, aturan cuti mengikuti Employment Act dan isi kontrak kerja antara kamu dan majikan. Secara umum, PMI mendapat satu hari istirahat per minggu. Untuk cuti tahunan, ketentuan biasanya tertulis di kontrak kerja — pastikan kamu membaca dan memahami bagian ini sebelum menandatangani.

Satu hal penting di Singapura: kalau terjadi pemutusan hubungan kerja sebelum kontrak berakhir dan itu bukan salah kamu, majikan wajib membayar kompensasi termasuk sisa gaji dan biaya tiket pesawat pulang ke Indonesia. Pemerintah Singapura juga mewajibkan majikan menyetor deposit SGD 5.000 ke Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, yang bisa dicairkan untuk membayar hak-hak PMI kalau majikan melanggar kontrak.

Cara Mengajukan Cuti dengan Benar

Apapun negara tempat kamu bekerja, langkah-langkah ini berlaku umum. Pertama, baca ulang kontrak kerja kamu — di sana tertulis berapa hari cuti, prosedur pengajuan, dan syaratnya. Kedua, ajukan cuti secara tertulis — lewat pesan teks, email, atau formulir resmi. Jangan hanya bilang lisan tanpa bukti. Ketiga, simpan bukti pengajuan dan persetujuan cuti. Keempat, kalau cuti kamu ditolak tanpa alasan yang jelas, catat dan konsultasikan ke KBRI/KJRI atau organisasi perlindungan buruh migran.

Kesimpulan

Hak cuti itu bukan hadiah dari majikan — itu hak kamu yang dilindungi hukum. Ketahui aturan cuti di negara tempat kamu bekerja, baca kontrak dengan teliti, dan jangan ragu mengajukan cuti yang memang menjadi hak kamu.


Kirim uang ke keluarga di Indonesia lebih mudah dan hemat dengan Yourpay.
Download aplikasi Yourpay sekarang →