Waspada Investasi Bodong: Cara PMI Melindungi Uang Hasil Kerja di Luar Negeri

PMI sering jadi target investasi bodong. Pelajari cara mengenali ciri-ciri penipuan investasi dan melindungi tabungan hasil kerja di luar negeri.

Kamu sudah bertahun-tahun kerja keras di luar negeri, jauh dari keluarga, demi bisa nabung dan kirim uang ke rumah. Tapi ada satu ancaman besar yang sering menghancurkan tabungan PMI dalam sekejap: investasi bodong. OJK mencatat kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal mencapai angka yang sangat besar dalam periode 2017–2023, dan pekerja migran termasuk kelompok yang paling sering menjadi sasaran.

Kenapa PMI Jadi Target Utama?

Menurut pejabat OJK, PMI menjadi incaran utama pelaku investasi bodong karena dua alasan. Pertama, PMI punya tabungan yang terkumpul dari bekerja bertahun-tahun di luar negeri. Kedua, banyak PMI — terutama yang masih muda — belum punya pemahaman yang cukup soal produk keuangan resmi. Pelaku bahkan mengincar PMI sejak di bandara saat pulang ke Indonesia.

Modusnya bisa datang dari siapa saja — termasuk sesama PMI yang sudah lebih dulu terjerat. Mereka biasanya mempromosikan "peluang investasi" lewat Facebook, WhatsApp, dan Instagram, menjanjikan keuntungan 15–20% per minggu. Pada kasus yang terungkap, seorang mantan TKI menjalankan trading bodong yang merugikan ratusan pekerja migran di Hong Kong hingga miliaran rupiah.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

Ada beberapa tanda yang bisa kamu kenali supaya nggak terjebak. Pertama, janji keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat — misalnya 15% per minggu atau 50% per bulan. Investasi resmi tidak bisa menjanjikan return sebesar itu secara konsisten. Kedua, tidak ada penjelasan yang jelas tentang dari mana keuntungan itu berasal. Kalau ditanya "bisnisnya apa?", jawabannya selalu menghindar atau terlalu rumit. Ketiga, desakan untuk segera bergabung — "promonya tinggal hari ini", "kuota terbatas", dan sejenisnya. Keempat, tidak terdaftar di OJK. Ini yang paling penting untuk kamu cek.

Cara Cek Legalitas Investasi

Sebelum menyetor uang ke siapapun, lakukan pengecekan sederhana ini. Buka situs OJK atau hubungi hotline OJK di nomor 157. Kamu bisa tanyakan apakah perusahaan atau produk investasi yang ditawarkan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kalau tidak terdaftar, jangan lanjutkan.

Kamu juga bisa cek daftar investasi ilegal yang sudah diblokir oleh Satgas Pasti OJK. Satgas ini terdiri dari 16 lembaga termasuk kepolisian dan kejaksaan, dan tugas utamanya adalah menindak investasi bodong.

Tips Melindungi Tabungan Kamu

Simpan uang hasil kerja di rekening bank resmi yang diawasi oleh OJK dan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kalau mau investasi, pilih produk yang sudah jelas terdaftar — seperti deposito, reksa dana yang dijual lewat bank resmi, atau tabungan emas di lembaga yang teregulasi. Jangan pernah transfer uang ke rekening pribadi seseorang atas nama "investasi." Jangan malu bilang "tidak" kalau ada yang menawarkan investasi yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Dan kalau kamu sudah terlanjur jadi korban, segera laporkan ke OJK (157) atau ke polisi.

Kesimpulan

Investasi bodong mengincar PMI karena tahu kamu punya uang dan mungkin belum terlalu paham soal produk keuangan. Tapi sekarang kamu sudah tahu ciri-cirinya. Selalu cek legalitas sebelum setor uang, jangan percaya janji keuntungan fantastis, dan simpan tabungan kamu di tempat yang aman dan resmi.


Kirim uang ke keluarga di Indonesia lebih mudah dan hemat dengan Yourpay.
Download aplikasi Yourpay sekarang →